Issu kasus dugaan perselingkuhan ASN yang berdinas di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, ternyata melibatkan seorang PNS pria yang sudah berkeluarga dengan PNS wanita yang belum berkeluarga.
Informasinya Issu perselingkuhan ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin ini memang terjadi bukan untuk pertama kalinya.
Namun, kali ini pihak keluarga pria tidak terima dan langsung melaporkan hal itu ke Inspektorat Banjarmasin pada bulan Agustus ini.
Laporan tentang perselingkuhan ASN ini juga sudah sampai ke Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Ikhsan mengatakan dugaan kasus tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksaan bersama jajaran BKD dan Diklat, serta Inspektorat.
“Kita tunggu saja hasilnya. Bagaimana tindaklanjutnya, dan apa yang direkomendasikan atas pemeriksaan itu,” ujarnya, Selasa (29/8/2023).
Untuk diketahui, kasus perselingkungan di kalangan ASN Pemko Banjarmasin sudah sering terjadi. Contoh pada Maret lalu.
Tak habis sampai di situ, pada Juli, juga terjadi kasus dugaan rudapaksa. Melibatkan oknum pegawai di Disdik Banjarmasin ke salah seorang warga.
Berkaca dari rentetan kasus ini, Ikhsan kembali menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti. Entah itu terbukti terlibat kasus perselingkuhan, maupun tindak asusila lainnya, demikian [Red].