Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep (Kaesang) putra Jokowi sudah dilaporkan oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun dalam kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Sebagaimana yang disampaikan aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi dalam pernyataan dikutif dari redaksi www.suaranasional.com, Senin (31/7/2023) kemarin, dalam judul ” Putra Presiden Kolumbia Ditangkap Kasus Pencucian Uang, Nicho Khawatir Menimpa Gibran dan Kaesang.
Ia mengatakan Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas yang ditangkap aparat kepolisian setempat dalam kasus pencucian dikhawatirkan juga akan meninpa putra Jokowi Gibran dan Kaesang.
Setelah Jokowi tak berkuasa lagi, Nicho berharap KPK maupun Kejagung untuk memeriksa Gibran dan Kaesang dalam dugaan kasus korupsi. “Semua warga di hadapan hukum sama tidak terkecuali anak presiden,” tegas Nicho.
Menurut Nicho, citra KPK dan Kejagung makin bagus di mata masyarakat ketika berani memeriksa Kaesang dan Gibran. “Jangan sampai ada pandangan di masyarakat bahwa Kejagung dan KPK tidak berani memeriksa Gibran dan Kaesang,” jelasnya.
Sebelumnya, Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas, ditangkap atas tuduhan pencucian uang dan penggelapan dana terkait dengan kampanye ayahnya. Nicolas ditangkap bersama mantan istrinya Daysuris Vasquez.
Seperti dilansir AFP, Minggu (30/10/2023), Gustavo Petro di akun Twitternya –yang sekarang sudah berganti nama X, membenarkan polisi menangkap putranya dan Daysuris Vasquez.
Aparat setempat menangkap Nicolas Petro dan Vasquez di kota pesisir Barranquilla dan membawa mereka ke ibu kota Bogota. Jaksa mengatakan mereka diamankan di bawah penjagaan ketat di sebuah bunker menunggu sidang pengadilan, demikian [Red].