Gerbong Informasi.Com, Belawan – Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Keduanya berinisial NN ( 45) dan E (49 ) kejadian ini terjadi pada 27 April 2026 sekira pukul 22:30 WIB.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban LN (22) sedang berada di warung miliknya.
” Pelaku datang pura-pura beli rokok dan tiba-tiba langsung merampas tablet miliknya korban dan langsung melarikan diri,” kata AKP D Raja Putra Napitupulu. (29/4/2026)
Setelah itu katanya lagi, korban berusaha mengejar pelaku bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku NN.
” Dari hasil interogasi kami mendapatkan informasi identitas pelaku lainya yaitu E, kemudian kita lakukan pengejaran dan berhasil mengamankanya,” ucap Kapolsek Medan Labuhan. ( Suriyanto )

