Gerbong Infonya. Com, Medan Kota : Polsek Medan Kota dipimpin langsung oleh AKP Feriawan didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan grebek sarang narkoba di gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Se’i Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kamis (30/4/2026) sekira pukul 14:00 WIB.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel diberi pengarahan oleh AKP Ainul dan setibanya di lokasi yang dimaksudkan langsung menyergap pondok-pondok yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
” Ada 7 orang yang kita amankan dalam GSN kali ini diantaranya berinisial FYN 31 tahun, warga Gang Nasional, AMT (25) warga Jalan Kiwi Kelurahan Se’i Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal (25), AS (39) warga Katamso, Gang Pahlawan, JP (41) warga Gang Satria, Medan Maimun, AH (34) warga Jalan Makamah, dan HS (44) warga Gang Mesjid Sitirejo serta KM (47)warga Jalan Hari, Medan Amplas dengan barang bukti yang kami temukan 1 unit sabu seberat 0,9 gram, 10 bong, 8 mancis dan 20 plastik klip serta uang tunai Rp 50.000 ,” ucap AKP Feriawan.
Katanya lagi, pihak Besama Unit Reskrim Polsek Medan Kota akan terus melakukan penindakan terhadap satang-sarang narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Kota. ( Suriyanto )

