Maling Beat di Air Bersih, Anak Jermal Ketangkap di Bandar Khalifah

Gerbong Informasi.Com, Medan Kota : Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang beraksi di Jalan Air Bersih/ Turi, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota berhasil doboyong Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

M.  Riski (20) warga Jalan Keramat Kuda, Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan ditangkap Polisi usai beraksi pada 3 Maret 2026 sekira pukul 07:00 WIB disalah satu kost-kostan.

” Jadi kejadianya saat korban Masitah (51)warga Teluk Mengkudu , Kabupaten Serdang Bedagai datang ke rumah kost 39 tempat anaknya tinggal dan menginap disana, saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan stang terkunci, pada pagi harinya saat ia hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang, atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota yang langsung kami tidak lanjuti ,” ucap Kapolsek Medan kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan.

Katanya lagi, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya belum sampai 24 Jam pihaknya mendapatkan identitas pelaku yang saat itu sedang berada di pasar 7,Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan.

” Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku atas nama M Riski mengaku telah melakukan pencurian Honda Beat BK 6154 XBK milik korban bersama temanya Rafiansyah, Rayan dan Apoy dan menjual hasil curiannya seharga Rp. 4.000,000 kepada penadah yang biasa disapa Golput di daerah Tambak Rejo. Dari uang hasil penjualan mereka bagi dan oleh pelaku M. Riski  dibelikan handphone Infinix seharga Rp. 650.000. M Riski ini merupakan residivis kasus pencurian yang pernah beraksi di Jermal pada Maret 2026, di pasar 7 Tembung, Gang Aren juga pada Maret 2026, pasar 7 Tembung, Gang Cermin di bulan Februari 2026, dan pencurian kendaraan bermotor lainya di Jalan AR Hakim dan Jermal,” terang Iptu P Tambunan. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini