Gerbong Informasi.Com, Belawan : Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua pelaku genk motor yang berkonvoi dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Marelan Raya. Selasa (28/4/2026) dini hari.
Keduanya berinisial GHS (19) dan MA (16) yang merupakan warga kecamatan Medan Deli.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu mengatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya bermula pada saat Polsek Medan Labuhan melakukan patroli.
” Dini hari di Jalan Marelan kami melihat adanya konvoi puluhan genk motor dengan membawa senjata tajam. Melihat hal itu kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang anggota genk motor,” ucap Kapolsek Medan Labuhan.
Katanya lagi, dari hasil interogasi terhadap keduanya mengakui bahwa mereka anggota genk motor Sena dengan maksud ingin menunjukkan kekuatan.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengatakan akan terus melakukan patroli demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. ( Suriyanto )

