Curi Ban Serep Mobil, Adriansyah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, 2 Pelaku Lainya Diburu

Gerbong  Informasi.Com, Medan Kota : Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus satu dari pelaku pencurian ban serep mobil yang beraksi di depan toko Palmas , Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Selasa  3 November 2026 sekira pukul 20:00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi awak media (3/11/2026) membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka Adriansyah Putra Pulungan (31) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun dan memburu dua orang pelaku lainya yaitu Koko dan Kunap.

” Jadi awalnya korban bernama Senior (42) warga HM Joni Medan  bersama istrinya datang ke Masages Yi  Xian Family dengan mengendarai mobil. Setelah tiba di sana ternyata parkiran masages penuh dan kemudian oleh pelaku diarahkan untuk parkir di ruko sebelahnya. Saat pulang korban mendapat informasi dari Satpam bahwa ban serep mobilnya telah hilang dicuri maling. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan kota,” ucap Iptu Poltak Tambunan.

katanya lagi, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pihak kepolisian mendaparkan informasi yang salah seorang pelaku atas nama Adriansyah Putra Pulungan yang sedang berada di rumahnya.

” Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di lantai 2 rumahnya. Saat diinterogasi ia mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian ban mobil milik korban bersama dengan Koko dan Kunap serta  menjualnya pada penadah seharga Rp 150.00. Belum sempat  hasil curianya dijual, tersangka berhasil kami ringkus hanya 1 jam setelah kejadian sementara dua orang pelaku lainya kita buru, ” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan. ( Red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini