Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Ganja Turut Diamankan

Gerbong Informasi.Com, Asahan : Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi melalui penangkapan serta pengembangan pada Kamis (22/10/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang diduga membawa narkotika di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Sekitar pukul 16.20 WIB, petugas mengamankan JP alias T (44).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat bruto 22,90 gram, empat butir pil ekstasi seberat bruto 1,35 gram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, helm putih, serta uang tunai Rp740.000.

Berdasarkan keterangan JP, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Sekitar pukul 19.33 WIB, petugas mengamankan ZN alias P (46), N (41), SB (37), dan DS (44).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 0,41 gram, ganja seberat 1,48 gram, satu alat isap sabu (bong), satu kaca pirex, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.

Dari hasil pemeriksaan awal, ZN alias P mengakui telah menjual sabu sebanyak 20 gram kepada JP dengan harga Rp4.200.000. Sementara itu, N mengakui kepemilikan ganja yang ditemukan serta keterlibatannya dalam penjualan empat butir pil ekstasi kepada JP.

Kasat Resnarkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., menyampaikan bahwa seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

”  Dari lokasi  penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat bruto 22,90 gram, empat butir pil ekstasi seberat bruto 1,35 gram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, helm putih, serta uang tunai Rp740.000,” jelas Kasat Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menambahkan sembari menegaskan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini