Gerbong Informasi .Com, Medan : Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumut menggerebek toko roti yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba di Marelan, Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (20/10/2026), menerangkan bahwa dari lokasi penggerebekan tempat penyimpanan narkoba itu dua orang berinisial AG dan K dapat diamankan.
Dalam penangkapan itu disebut-sebut personel BNN Sumut juga menyita barang bukti sabu seberat 297,42 gram dan kaleng susu yang berisikan narkoba (vape getar).
Penggerebekan lokasi penyimpanan narkoba yang dilakukan BNNP Sumut ini kemudian dibenarkan oleh Ka. BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK.,SH.,MH saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis 22 Oktober 2026 sekira pukul 20:00 WIB.
” Terimakasih, yang kita amankan 297,42 gram,” tulis Tatar Nugroho
Terpisah, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, saat dikonfirmasi mengenai tentang adanya dugaan permainan barang bukti narkoba viral di media sosial serta penggerebekan di Marelan membantah dan mengatakan bahwa BB tersebut seberat 297,42 gram.
“Tidak benar bang, yang benar BB nya 297,42 gram sesuai keterangan tersangka dan sudah ditimbang dipegadaian disaksikan tersangka,” ucap Josua ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (20/10/2026) siang. ( Suriyanto )

