Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaHukumSatresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Ringkus 2 Budak Sabu

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Ringkus 2 Budak Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil meringkus dan mengamankan sepasang pria dan wanita karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kedua budak sabu tersebut yakni pria berinisial MA (28), warga Jalan G Obos dan wanita berinisial PA (30) warga Jalan Pantai Cemara Labat, keduanya berhasil diamankan di Jalan Palangka Raya Bukit Rawi (Pahandut seberang) Kota Palangka Raya, pada Kamis 13 Juli 2023, sekira pukul 21.30 WIB.

Sebagaimana yang telah disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santoso, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aji Suseno, S.H., dikutif dari media https://terbitan.com.

BACA JUGA  Simpan Sabu 2,55 Gram Warga Kapuas Berhasil Diringkus Polisi

“Penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari tersangka RP yang kita amankan sebelumnya, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya,” ungkap Aji.

Lanjut Aji, saat dilakukan penggeledahan badan pakaian dan rumah (tempat tertutup) lainnya, petugas menemukan 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan didalam lemari pakaian dan barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

“Kami juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu, lima lembar plastic klip dan satu unit Smartphone warna biru, yang kesemuanya diakui adalah milik dari kedua tersangka,” jelas Aji.

BACA JUGA  Aniaya Ibu dan Anak, Pria Ini Diamankan Polisi

Untuk diketahui hingga saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, demikian [Red].

BACA JUGA  Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Terbakar Arsip Kopi File Aman
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kukuhkan

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kukuhkan H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng sebagai Pjs Bupati Kotim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam...

Most Popular