Bobol Grosir di Jalan AR Hakim Thomas Hendrawan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area di Bandar Khalifah

Gerbong Informasi .Com, Medan Area – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian di grosir Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area. Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 03:00 WIB

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Agus Butarbutar melalui Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fajri SH., MH mengatakan bahwa tersangka Thomas Hendrawan (22) yang tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap melakukan pencurian di grosir milik Hartono alias Awi dan mengambil berbagai merk rokok dan uang tunai sebesar Rp 3.000,000 hingga kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

” Jadi korban saat membuka grosir miliknya dipagi hari mendapati CCTV di dalam lokasi sudah tidak pada tempatnya, kemudian korban mengecek rekaman CCTV dan terlihat beberapa orang masuk ke toko miliknya dan mencuri berbagai macam merk rokok dan uang tunai yang tersimpan di laci sebesar Rp. 3.000,000,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

katanya lagi, atas kejadian tersebut korbanpun membuat laporan ke Polsek Medan Area berbekal rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

” Atas laporan korban kami tindaklanjuti dengan cepat dengan melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku yang akhirnya kami berhasil meringkus pelaku Thomas Hendrawan alias Thomas pada 28 Oktober 2026 sekira pukul 11:30 WIB di depan salah satu grosir di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, ” Kata Khairul Fajri.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya bersama beberapa orang temannya masuk ke grosir milik korban dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan tangga yang berada di samping grosir dan merusak ventilasi dengan menggunakan linggis. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini