Selasa, Februari 11, 2025
BerandaKALTENGDPD AWPI Kalteng Ucapkan Ikrar Dukung BNNP Cegah Peredaran Narkotika

DPD AWPI Kalteng Ucapkan Ikrar Dukung BNNP Cegah Peredaran Narkotika

DPD AWPI Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Masyarakat Pesisir ucapkan ikrar dan melakukan aksi Deklarasi Anti Narkoba, guna mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

DPD AWPI Kalteng Masyarakat Pesisir dan Daerah Perbatasan Internasional, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2024, bertempat di bantaran Sungai DAS Kahayan Kota Palangka Raya Senin, (24/6/2024) pagi.

Dalam deklarasi tersebut DPD AWPI Kalteng Hadriansyah mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mendukung kerja BNNP Kalteng mencegah sindikat peredaran gelap narkotika melalui jalur perairan dan mengajak warga pesisir pantai untuk menjadikan Kalteng bersih narkoba.

BACA JUGA  Nadalsyah-Supian Hadi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Kalteng

“Kita bersama mempunyai komitmen, bagaimana untuk membangun sinergitas menjaga wilayah kita yang rata-rata memiliki pantai dan puluhan sungai. Paling banyak penduduk di pesisir dan aktivitas ini banyak juga sehingga kita jaga,” ucap Hadriansyah

Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara nasional tidak saja di Palangka Raya Kalteng tetapi juga seluruh Indonesia melalui zoom.

DPD AWPI Kalteng mengatakan, mendukung aksi deklarasi ini sebagai langkah menjaga daerah pesisir bebas dari jalur sindikat narkotika terutama di wilayah Kabupaten maupun Provinsi Kalteng membantu BNNP Kalteng.

BACA JUGA  Pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail resmi terdaftar di KPU

“Tentu kita tau Palangka Raya ibu kota Provinsi Kalteng mulai berkembang pesat sehingga harus berupaya preventif untuk menangkal bahaya narkoba ini,” jelas ketua DPD AWPI Kalteng yang sering dipanggil Mang Hadiboy.

Ia berharap BNNP Kalteng selalu meningkatkan hubungan dengan masyarakat baik tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda dan berbagai organisasi masyarakat maupun organisasi kepemudaan.

Aksi Deklarasi yang dilakukan di Pelabuhan Rambang bantaran sungai DAS Kahayan Kota Palangka Raya ditandai dengan penandatangan pernyataan sikap komitmen bersama menjaga daerah pesisir bebas dari jalur peredaran sindikat narkotika.

Deklarasi ini juga sebagai tanda memperingati hari anti narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024, demikian. (Marliana)

BACA JUGA  Pj Bupati Bartim Hadiri Pelantikan dan Sertijab Kejari
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pemprov

Pemprov Kalteng Harus Siap Kendalikan Inflasi

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus siap mengendalikan inflasi berfokus pada pengawasan harga dan ketersediaan barang. Sebagaimana yang disampaikan Plh....

Most Popular