Gerbong Informasi .Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Kota hanya butuh waktu 1 jam saja untuk mencari pelaku pencurian handphone milik Novia Clara Sibarani (27) yang merupakan warga Tj Morawa yang hilang saat berbelanja di salah satu toko di Jalan Ir Juanda.
Menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Feryawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak Tambunan mengatakan bahwa kejadian terjadi pada 24 Agustus 2026 sekira pukul 01:00 WIB korban datang berbelanja di toko tersebut namun pada saat berbelanja, handphone miliknya tertinggal. Dan saat ia kembali untuk mengambil kembali handphonenya, ternyata sudah hilang dan saat dicek CCTV ternyata seorang pengamen jalanan yang belakangan diketahui bernama Bobby Pratama, warga Jalan Setia Budi yang mengambilnya.
” Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota, dan kemudian personil piket unit Reskrim Polsek Medan kota hanya butuh waktu 1 jam saja langsung menemukan pelaku dan berhasil mengamankanya ke Polsek Medan Kota,” ucap Iptu Poltak Tambunan.
katanya lagi, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya mengambil iPhone 11 milik korban. ( Suriyanto )

