Gegara mengancam akan sebarkan foto bugil mantan pacarnya, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk mendapat peringatan dan pembinaan dari Bidhumas Polda Kalteng.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pelaku yang berusia 25 tahun ini telah dipanggil Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin akrab di sapa Cak Sam, setelah mendapat laporan dari korban.
Menurut Ipda H Shamsudin, seorang sopir truk berusia 25 tahum di Palangka Raya, mendapat peringatan dan pembinaan dari pihaknya setelah mengancam mantan pacarnya yang masih berusia 14 tahun akan menyebarkan foto hasil tangkapan layar video call sex (VCS).
Dalam keterangan yang diberikan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin akrab di sapa Cak Sam, bahwa korban diancam oleh sang mantan setelah memutuskan hubungan pacaran.
“Remaja putri tersebut ketakutan akan penyebaran foto tanpa busana yang diambil oleh pelaku saat keduanya melakukan VCS sebulan yang lalu,” katanya, Rabu, 10 Januari 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam melakukan mediasi dengan memanggil pelaku hingga diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak menyebarkan atau memanfaatkan foto bugil tersebut, serta diminta untuk menghapusnya.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada remaja putri dan keluarganya, serta berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tersebut.
“Bidhumas Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas VCS, karena dapat berujung pada ancaman bahkan pemerasan di masa mendatang,” tutupnya. (Red)
Sumber Berita: dikutif dan dilansir dari media https://www.borneonews.co.id.