Gerbong Informasi.Com, Medan Kota – Unit Reskrim Polsek Medan Kota, dibawah pimpinan Iptu P Tambunan berhasil meringkus seorang anggota genk motor yang terlibat pencurian kendaraan bermotor berinisial SRY (17 ) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor. Peristiwa perampasan sepeda motor ini pun viral di media sosial.
Pelaku Diringkus pada Selasa, 28 April 2026 sekira pukul 18:00 WIB di Jalan Karya Sari setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Pela dari masyarakat yang resah akan tindak-tanduk pelaku.
” Kami dapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku saat itu sedang berada di Jalan Karya Sari, yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Turi. Kita menuju lokasi dan berhasil meringkusnya ,” ucap Iptu P Tambunan. (3/5/2026).
Katanya lagi, peristiwa pencurian itu bermula pada saat korban Rifai (16) usai membeli paket data di Regar Ponsel tak jauh dari sekolah Menengah Atas UISU. Saat hendak pulang korban yang saat itu berboncengan dengan rekanya berpapasan dengan anggota genk motor yang membawa senjata tajam.
” Takut, korban bersama rekanya langsung lari meninggalkan sepeda motor hingga masuk ke toko ponsel. Kemudahan anggota genk motor tersebut lalu membawa sepeda motor Honda Vario milik korban,” kata Tambunan.
Dari hasil interogasi menurut Tambunan, saat itu pelaku bersama anggota geng motor lainya bergantung dengan kelompok Wakai SMA Primbana, Andin, anak SMA 2 dan Doro.
” Yang mengambil motor korban pelaku berinisial SRY dengan menggunakan senjata tajam yang masih dalam pengejaran. Untuk korban sudah membuat laporan ke Polsek Medan kota dengan nomor LP /225/IV/2026/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut atas nama Zulhariansyah,” pungkas Iptu P Tambunan. ( Suriyanto )

