Sebulan Berlalu, Pelaku Penembakan Pelajar MAN 1 Deliserdang Masih Berkeliaran

Gerbong Informasi.Com, Deliserdang :  Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah malang ini tepat menggambarkan kondisi keluarga Bunaya (16), seorang pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Deli Serdang yang menjadi korban penembakan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga kuat merupakan kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP).

Satu bulan sejak laporan resmi dilayangkan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor registrasi LP/B/472/V/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG, penanganan kasus ini dinilai berjalan di tempat. Sementara itu, pelaku penembakan yang merenggut masa depan seorang anak bangsa masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

*Kronologi Horor Dini Hari di Jalan Sei Blumei*
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekira pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Sei Blumei Hilir, Dusun III, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Bunaya yang baru saja pulang dari rumah rekannya dihadang oleh tiga pria di tempat keramaian dekat sebuah ruko di depan Alfamart.

Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku menodongkan senapan angin. Saat korban mencoba melajukan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri, peluru senapan angin dilesatkan secara keji dari arah belakang.

Tembakan itu seketika merobohkan korban. Remaja tersebut tergeletak berlumuran darah, muntah-muntah, dan mengerang kesakitan di tengah dinginnya malam sebelum akhirnya dievakuasi warga menggunakan ambulans.

*Taruhan Nyawa dan Jeratan Utang Rp 150 Juta*
Keluarga korban harus melewati birokrasi medis yang melelahkan di tengah kondisi kritis. Korban sempat dilarikan ke RS GL Tobing dan RSUD Amri Tambunan, namun terpaksa dirujuk ke RS Murni Teguh Medan akibat ketiadaan dokter spesialis bedah dan keterbatasan alat medis di rumah sakit sebelumnya.

Berdasarkan hasil ronsen, sebutir peluru senapan angin bersarang sangat dalam hingga menembus selaput jantung dan paru-paru korban. Bunaya harus menjalani perawatan intensif selama 26 hari dengan biaya mencapai lebih dari Rp 150 juta.

“Uangnya terpaksa mengutang sana-sini untuk pembiayaan demi kesembuhan anak kami,” ungkap AS, tante korban, sambil meneteskan air mata.

Penderitaan belum usai. Karena paru-parunya tidak merespons pasca-operasi pertama, Bunaya harus dipindahkan ke RSUD Haji Medan untuk menjalani operasi kedua. Ketiadaan biaya membuat keluarga tidak mampu melanjutkan perawatan di rumah sakit swasta, meski kondisi sang anak hingga kini belum stabil.

*Kritik Tajam Lambatnya Hukum, LPA Deli Serdang Angkat Bicara*
Lambatnya pergerakan aparat kepolisian memicu reaksi keras dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang. Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, secara tegas menyoroti urgensi penanganan kasus ini mengingat korban adalah seorang anak di bawah umur yang hak hidup dan perlindungannya telah dirampas secara paksa.

“Setiap tindak kekerasan yang menimpa anak merupakan persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius. Kami berharap seluruh informasi dan alat bukti yang telah dihimpun dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Yang terpenting adalah kebenaran dan rasa keadilan,” ujar Junaidi Malik kepada media.

*Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Memilih Bungkam*
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si. Namun, hingga Senin siang (8/6/2026), perwira pertama kepolisian tersebut memilih bungkam dan belum memberikan jawaban terkait sejauh mana proses pengejaran pelaku dilakukan.

Kini, keluarga Bunaya yang mendefinisikan diri mereka sebagai ‘orang susah’ hanya bisa bersandar pada secercah harapan agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Mereka mengetuk pintu hati Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatra Utara untuk turun tangan mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan di bumi Deli Serdang. ( Suriyanto  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini