Rampas HP Lansia Dari Kursi Roda , Satpam Komplek Merbau Mas Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area

Gerbong Informasi.Com, Medan Area : Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku perampasan handphone milik seorang wanita  lanjut usia (53) bernama Jefry Maniur Siambaton, warga jakan Menteng 7, Gang Era Baru, Kecamatan Medan Denai.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu Fajri Lubis kepada awak media mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu, 25 Febuari 2026 sekira pukul 11:30 WIB saat korban sedang duduk di kursi roda sambil memegang handphone di teras rumahnya, saat itu datang pelaku merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

” Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, dan langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis dengan melakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin.

katanya lagi, setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku diketahui bernama Rizky Ariono alias Boncel (31) yang berprofesi sebagai penjaga malam, yang merupakan warga Jalan Menteng 7, Gang Nasional, Medan Denai.

‘ Pelaku kira ringkus ada Selasa, 21 Juli 2026 sekira pukul 16:00 di tempat kerjanya di komplek Merbau Mas, Jalan Sekip , Kecamatan Medan Petisah,” pungkas Kapolsek Medan Area. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini