Selasa, Februari 11, 2025
BerandaHukumSabu seberat 207,65 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Kotim

Sabu seberat 207,65 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Kotim

Sabu seberat 207,65 gram atau 60 bungkus plastik klip berhasil dimusnahkan Polres Kotim di depan markas Satresnarkoba, pada selasa 1 Agustus 2023 kemarin.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, selama bulan Juli 2023, dengan jumlah tersaangka 9 orang dari polsek jajaran.

Hal ini disampaikan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani kepada beberapa media saat melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan disaksikan tamu undangan yang hadir.

BACA JUGA  Aniaya Ibu dan Anak, Pria Ini Diamankan Polisi

“Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama bulan Juli. Jumlah  tersangka 9 orang dari Polres dan Polsek jajaran,” ujar Sarpani, Selasa 1 Agustus 2023.

 Seluruh barang bukti jenis sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan kimia, kemudian dibuang ke selokan yang berada di tengah halaman Mapolres Kotim.

Sarpani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta berpartisipasi, memberi informasi kepada polisi  dalam rangka membantu memberantas maraknya peredaran narkoba di Kota Sampit.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat, karena selama ini telah membantu kita dalam melakukan pengungkapan narkoba di daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.[red].

BACA JUGA  Opini: Media Lokal Wajib Diberdayakan Jangan Sebaliknya
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pemprov

Pemprov Kalteng Harus Siap Kendalikan Inflasi

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus siap mengendalikan inflasi berfokus pada pengawasan harga dan ketersediaan barang. Sebagaimana yang disampaikan Plh....

Most Popular