Kuala Kapuas – Sebanyak 7 unit sepeda motor knalpot brong yang disinyalir akan melakukan aksi balapan liar (bali) berhasil diamankan Satlantas Polres Kapuas.
Ketujuh unit sepeda motor knalpot brong ini diamankan, saat petugas melakukan patroli malam dalam kegiatan rutin untuk antisipasi balapan liar di ruas Jalan Tambun Bungai, Jalan Pemuda dan Jalan A. Yani Kuala Kapuas.
Siaga Oncall dengan dilanjutkan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas ini salah satunya penertiban knalpot brong dan patroli ini dilaksanakan dari pukul 20.00 WIB hingga dini hari tadi, Minggu, 30 April 2023.
Ketujuh pelanggar lalu lintas karena memakai knalpot brong yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Kapuas, dikutif dari borneonews.co.id.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatlantas AKP Sugeng Minggu 30 April 2023.
“Kendaraan dengan knalpot brong, kami amankan di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil, untuk knalpot, harus diganti dengan knalpot standarnya,” kata Kasatlantas AKP Sugeng.
Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.
“Kegiatan penertiban knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga Satlantas Polres Kapuas beserta tim siaga on call Alfa menyisir jalan antisipasi balapan liar dan mengamankan beberapa kendaraan dengan knalpot brong ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi bagi pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong ini.
“Kami akan tindak tegas dan kami berharap masyarakat tidak mengubah knalpot di luar ketentuan yang ada, knalpot brong ini sudah menjadi perhatian semua,” tutupnya [Red].
[…] yang berhasil diperoleh media ini, bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sopir mobil tersebut terjadi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Menteng, […]