Curi Tabung Gas dan Handphone Ala Ninja, Warga Gang Rawacangkuk Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area

Gerbong Informasi.Com, Medan Area : Unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan Iptu Khairul Fajri Lubis berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang beraksi ala ninja di rumah rumah korbannya di Jalan Rawacangkuk , Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban membuat laporan pencurian yang dialaminya ke Polsek Medan Area.

” Korban membuat laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Iptu Khairul Fajri Lubis selaku kanit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pelaku masuk menggunakan penutup wajah seperti ninja,  memakai celana pendek tanpa mengenakan baju, kejadian ini pada 6 Juni 2026 sekira pukul 05;00 WIB. Berbekal rekaman CCTV kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pada hari Rabu, tanggal 23 September 2026 sekira pukul 00:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku Togap Torop Bako (39) Warga Jalan Rawacangkuk, Gang Tapanuli, Tegal Sari Mandala, Medan Denai , ” ucap Kapolsek Medan Area.

katanya lagi, dari hasil interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatanya mencuri 1 unit Handphone Bivo dan 1 tabung gas milik korban.

” Dari keterangan tersangka mengatakan bahwa Handphone hasil curian ia jual seharga Rp 800.000 pada seseorang di Jalan Selambo dan tabung gas 3 Kg seharga 100. 000 yang mana uangnya digunakan untuk bermain judi, tersangka merupakan residivis kasus jambret yang bernah dihukum pada tahun 2012,” pungkas AKP Muhammad Ainul Yaqin. ( Suriyanto  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini