Gerbong Informasi.Com, Medan Sunggal – Unit Reskrim Polsek Sunggal akhirnya menangkap Bobby, warga pasar lama, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang yang tega menyiramkan bensin ke lapak seorang pedagang bernama Ibrahim dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam lantaran meminta uang SPSI sebesar Rp. 250.000 tak dipenuhi oleh korban ( Ibrahim ).
Ibrahim hanya mampu memberikan pelaku uang Rp. 50.000. peristiwa ini pun viral di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram resmi Polsek Sunggal, yang memuat penangkapan terhadap Pelaku bernama Bobby di rumahnya.
Dalam video penangkapan yang beredar tanpak pelaku dijemput oleh petugas kepolisian berpakaian preman, tanpak juga beberapa orang keluarga pelaku yang mencoba menghalang-halangi Polisi pada saat akan membawa pelaku ke Polsek Sunggal untuk diproses hukum.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku pada Selasa 14 April 2026 sore.

” Benar sudah kami amankan terduga pelaku premanisme yang menyiram bensin ke warung milik korban bernama Ibrahim,” sebut Kompol Yunus Tarigan.
Sebelumnya diberitakan seorang pedagang bernama Ibrahim menjadi korban premanisme yang dilakukan oleh seorang pria bernama Bobby. Minggu (11 April 2026) pagi.
Bobby datang ke warung milik korban dan meminta uang modus SPSI kepada Ibrahim sebesar Rp. 250.000 namun hal itu tak dapat dipenuhi oleh korban lantaran warung lagi sepi.
Merasa kesal permintaanya tak dipenuhi, pelaku marah dan menyiramkan bensin ke lapak dagangan Ibrahim sambil memegang mancis untuk menyalakan api.
Tak sampai disitu, pelaku juga menghunus pisau dan mengarahkanya pada Ibrahim, untung saja aksinya tersebut bisa ditahan oleh seorang penjahit yang mencoba melerai keributan itu.
Dengan berat hati, Ibrahim pun hanya mampu memberikan uang Rp 50.000 pada pelaku. ( Suriyanto )

