Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Barak Narkoba di Aek Loba Dihancurkan

Gerbong Informasi .Com, Asahan : Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan adanya barak yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Rakyat IPDA Aminan, S.H., bersama personel. Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan sawit.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapati sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Saat mengetahui kedatangan petugas, sekitar tujuh orang langsung melarikan diri.

Dalam pengecekan lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba seperti alat hisap dan beberapa plastik klip  serta tiga unit sepeda motor.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pulau Rakyat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan barang temuan, personel juga melakukan pembongkaran terhadap barak yang terbuat dari pelepah sawit dan tenda yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul para pengguna narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma  Pramudita S.H S.I.K M.Sc.IT melalui Kasatres Narkoba AKP Gunawan Effendi S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat dan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut.

” Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Asahan. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini