Senin, November 25, 2024
BerandaINFO DESAPenghasilan Tetap Kades Se-Kotim 4 Bulan Belum Dicairkan

Penghasilan Tetap Kades Se-Kotim 4 Bulan Belum Dicairkan

SAMPIT – Beberapa Kepala Desa (Kades) bisik-bisik sama rekannya untuk mempertanyakan penghasilan tetap mereka kapan dibayar, karena sudah 4 bulan belum juga dicairkan.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa sebanyak 168 Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa se Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 4 bulan belum mendapat kepastian kapan untuk dicairkan.

Hal ini dikeluhkan beberapa Kepala Desa yang kedapatan bisik-bisik dengan rekannya dan disampaikan kepada media ini usai pelantikan 81 Kepala Desa oleh Bupati Kotim H Halikinnor, di halaman Kantor Bupati Kotim, Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA  Budak Narkoba Terjaring Razia Terjaring Razia Ditemukan

Menurut mereka Siltap Kepala Desa yang belum dicairkan terhitung sejak September sampai Desember 2023 hingga saat ini belum ada kepastian Siltap tersebut dicairkan.

Sedangkan pemerintah daerah setempat menjanjikan sebelum akhir Desember Siltap Kades sudah dibayarkan ternyata bohong. “Siltap kami sudah empat bulan ini belum juga dicairkan,” ujar salah satu kades kepada media ini

Ia meminta namanya tidak dipublikasikan, kemudian beberapa kades yang lainpun juga mengiyakan ucapan Kedes itu kepada awak media ini.

BACA JUGA  BNNK Palangka Raya Berhasil Amankan Residivis Kasus Narkoba

“Bukan hanya Siltap Kades saja yang belum dicairkan pak, penghasilan perangkat desa dan kelembagaanpun juga belum dicairkan seperti LPMD, BPD maupun penghasilan RT/RW,” keluhnya.

“Kewajiban kami di desa terus ditekan Pemkab dan Kecamatan, sementara hak kami kurang di perhatian, kami berharap kepala daerah dalam hal ini Bupati Kotim perhatikan nasib kami di desa, apalagi ini menjelang natal dan tahun baru,” harapnya.

Sementara itu, Pemkab Kotim yang diwakilkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Raihansyah membenarkan bahwa Siltap selama empat bulan memang belum dibayarkan.

BACA JUGA  Pilkades di Kotim, Bupati Tetapkan 23 September 2023 Sebagai Hari Libur

“Yang sudah terbayarkan di Agustus, sedangkan September, Oktober, November, dan Desember, belum,” ucap Raihansyah ketika ditanya kapan Siltap 2023 dicairkan, Rabu 12 Desember 2023, dikutif dari gerbangdesa.com.

Dia juga mengharapkan setidaknya sebelum awal tahun 2024 Siltap yang belum dibayarkan sudah bisa dicairkan. Akan tetapi, menurut Raihansyah, mudahan ada dana masuk dalam seminggu ke depan.

“Tadi saya sempat bisik-bisik dengan bapak bupati, mudah-mudahan ada dana masuk dalam minggu-minggu ini bisa kita selesaikan, kami berharap sebelum awal tahun depan Siltap bisa dicairkan,” pungkasnya. (Red).

BACA JUGA  Luar Biasa Perwira Tinggi Polri Coreng Institusi dengan Surat Keterangan Palsu
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kampanye Dialogis

Paslon 03 Kampanye Dialogis Hadiri Deklarasi Huma Betang

PALANGKA RAYA II gerbonginformasi.com – Kampanye Dialogis berlangsung setiap jadwal yang di berikan oleh KPU Kalteng salah satunya acara deklarasi politik dari berbagai suku yang ada...

Most Popular