Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaHukumBNNK Palangka Raya Berhasil Amankan Residivis Kasus Narkoba

BNNK Palangka Raya Berhasil Amankan Residivis Kasus Narkoba

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, berhasil mengamankan Residivis kambuhan kasus narkoba berinisial AR di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 46, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna bahwa pelaku AR ini ternyata merupakan residivis kasus narkoba, dimana pada 2016 AR pernah diamankan Polda Kalteng dengan kasus yang sama.

“Pelaku AR ini baru menghirup udara bebas pada tahun 2021 lalu, eh ternyata tahun ini kembali tercebur ke lubang yang sama sebagai pengedar narkoba dan berhasil kami amankan,” ujarnya, Rabu, 17 Mei 2023, dikutif dari borneonews.co.id.

BACA JUGA  Pengedar Sabu di Barut bersama BB 2,04 Gram Berhasil Ditangkap

Informasinya AR ini sehari – harinya bekerja sebagai buruh lepas atau bekerja serabutan, karena tuntutan hidup, kemungkinan besar AR ini tercebur ke lingkaran pengedar Narkotika jenis sabu – sabu.

Dengan adanya pengungkapan kasus AR ini, pihaknya bersama dengan bidang berantas BNNP Kalteng, akan terus bekerja sama untuk melakukan penyisiran dan pengawasan hingga ke daerah pinggiran.

“Pelaku AR mengaku tidak pernah bertemu dengan si penyuplai barang, karena barang selalu di taruh di sebuah rumah, kemudian dia digiring menggunakan handphone untuk mengambil barang tersebut,” tutupnya. [Red].

BACA JUGA  Gibran dan Kaesang Putra Jokowi Sudah Dilaporkan Dugaan KKN
RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kukuhkan

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kukuhkan H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng sebagai Pjs Bupati Kotim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam...

Most Popular