spot_img
spot_img

BNNK Palangka Raya Berhasil Amankan Residivis Kasus Narkoba

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, berhasil mengamankan Residivis kambuhan kasus narkoba berinisial AR di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 46, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna bahwa pelaku AR ini ternyata merupakan residivis kasus narkoba, dimana pada 2016 AR pernah diamankan Polda Kalteng dengan kasus yang sama.

“Pelaku AR ini baru menghirup udara bebas pada tahun 2021 lalu, eh ternyata tahun ini kembali tercebur ke lubang yang sama sebagai pengedar narkoba dan berhasil kami amankan,” ujarnya, Rabu, 17 Mei 2023, dikutif dari borneonews.co.id.

BACA JUGA  Adu Jotos 2 Siswi SMP di Kawasan Bandara H Asan Sampit

Informasinya AR ini sehari – harinya bekerja sebagai buruh lepas atau bekerja serabutan, karena tuntutan hidup, kemungkinan besar AR ini tercebur ke lingkaran pengedar Narkotika jenis sabu – sabu.

Dengan adanya pengungkapan kasus AR ini, pihaknya bersama dengan bidang berantas BNNP Kalteng, akan terus bekerja sama untuk melakukan penyisiran dan pengawasan hingga ke daerah pinggiran.

“Pelaku AR mengaku tidak pernah bertemu dengan si penyuplai barang, karena barang selalu di taruh di sebuah rumah, kemudian dia digiring menggunakan handphone untuk mengambil barang tersebut,” tutupnya. [Red].

BACA JUGA  Polres Seruyan Musnahkan 13 Paket Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini