spot_img
BerandaHukumPelaku Penikaman Warga Desa Hampalit Menyerahkan Diri

Pelaku Penikaman Warga Desa Hampalit Menyerahkan Diri

Pelaku penikaman warga Desa Hampalit hingga meregang nyawa telah menyerahkan diri ke Mapolres Katingan, 7 jam pasca kejadian penikaman itu terjadi.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara, SH, MH, kepada media, Senin (28/03/2023).

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa peristiwa penikaman tersebut terjadi di Tumbang Samba Km 4, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Senin (28/03/2023) pukul 13.00 Wib.

BACA JUGA  Rasain ! Begal Payu Dara di Kobar Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa

Dalam peristiwa penikaman tersebut nyawa FH (43) melayang ditangan pelaku berinisial MA (49) akibat luka tikaman senjata tajam dibagian dada korban sedalam 3 cm. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis.

Informasinya motif penikaman atau pembunuhan tersebut diduga lantaran pelaku sakit hati akibat selalu diejek oleh korban, padahal keduanya sama-sama tinggal di Jalan Tumbang Samba Km. 4 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Awalnya saksi Bahrul Zikri yang sedang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, tiba-tiba dihampiri seorang pria dewasa meminta pertolongan. Kala itu, korban memegang dadanya di bagian kanan dengan baju dan yang digunakan dalam keadaan bercucuran darah.

BACA JUGA  Cegah Peredaran Narkoba, Pengamanan Perairan Harus Diperketat

Bahrul lalu mengajak saksi Indra untuk sama-sama menolong korban. Kemudian tiba-tiba pada saat itu, datang MA sambil memegang sebilah senjata tajam jenis badik.

Sambil menghunuskan senjata tajam, pelaku berusaha mendekati para saksi yang pada saat itu dalam posisi sedang menolong korban.

Melihat itu, kedua saksi langsung pergi dari lokasi kejadian sambil membawa korban menggunakan sepeda motor untuk melakukan pertolongan ke tenaga medis setempat.

BACA JUGA  Wah! Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Setelah sampai di tempat tenaga medis yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 30 arah Kasongan-Sampit, disarankan agar korban dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan. Pasalnya, luka yang dialami cukup parah.

Para saksi dibantu warga sekitar, langsung membawa korban menuju ke RSUD. Namun setelah sampai, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Menurut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara, SH, MH, berdasarkan pemeriksaan dari pihak UGD di RSUD Mas Amsyar Kasongan, korban mengalami luka tusukan akibat benda tajam pada bagian dada sebelah kanan dengan kedalaman sekitar 3 cm.

BACA JUGA  Rapat Penetapan Calon Kades Pamalian dan Pengambilan Nomor Urut Berhasil Dilaksanakan

“Setelah mendapat laporan, Anggota Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir di back up oleh unit Resmob Polres Katingan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku,” ujarnya dikutif dan dilansir dari media https://radar-kalteng.com.

“Kita melakukan pendekatan dengan pihak keluarga terduga pelaku. Hari itu juga sekitar Pukul 20.30 Wib, terduga pelaku menyerahkan diri ke kantor Satreskrim Polres Katingan,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, penikaman tersebut dia lakukan karena merasa sakit hati lantaran selalu diejek oleh korban.

Terduga pelaku menusuk bagian dada sebelah kanan korban dengan menggunakan badik miliknya menggunakan tangan sebelah kiri. Untuk sementara, terduga telah diamankan di Mapolsek Katingan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian pungkasnya.

BACA JUGA  Data BNNP Kalteng Jadi Pasar Narkoba Jaringan Internasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini