Cek TKP Pencurian, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Laporan Warga

PALANGKA RAYA  ||  gerbonginformasi.com  – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Regu II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian.

Yang terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 7, tepatnya di barak pintu nomor 3 belakang Toko Bangunan Do’a Ibu, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban bernama Usup (24), peristiwa terjadi saat dirinya baru saja menarik uang sebesar Rp 5 juta dari mesin ATM dan menyimpan uang tersebut di dalam tas selempang hitam.

BACA JUGA  Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Sesampainya di barak, korban meletakkan tas tersebut di lantai kamar dan keluar sebentar untuk membeli air minum.

Korban hanya menutup pintu barak menggunakan engsel tanpa mengunci. Saat kembali, uang tunai di dalam tas sudah tidak ada.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa personel langsung melakukan pengecekan di TKP dan mendata keterangan awal sebagai bagian dari upaya tindak lanjut penyelidikan.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Gelar Panen Jagung Bersama, Dorong Masyarakat Aktif di Sektor Pertanian

“Kami segera menanggapi setiap laporan warga, dan upaya pengecekan awal di lokasi kejadian dilakukan untuk memperkuat langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Diterangkannya, personel yang melaksanakan kegiatan kepolisian tadi antara lain Aiptu Edi Saputra, Brigadir I Ketut Yatendra, dan Brigadir Arlan Dwi Anggoro. (dk_reborn)

BACA JUGA  PW HIMMAH Sumut Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini