Gerbong Informasi .Com, Medan – Seorang Ibu rumah tangga berinisial RS (40) werga kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang datangi Satreskrim Polrestabes Medan sambil berlinang air mata, lantaran anaknya yang masih berusaha 10 tahun berinisial K diduga menjadi korban Pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial A yang merupakan seorang kakek berumur 60 tahun.
Menurut RS peristiwa terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026 sekira pukul 14:30 WIB kejadian ini terkuak setelah seorang tetangga korban bernama Random mencurigai bahwa korban ( K ) sudah menjadi bagian pencabulan dan memaksa korban untuk berbicara kepadanya.
Menurut ibu korban menurut keterangan Rando saat itu K pergi ke warung terduga pelaku yang tak jauh dari rumahnya, saat K hendak pulang pelaku menghalanginya dan menyuruh K untuk duduk di kursi. Disitulah peristiwa pencabulan itu terjadi.
” Anak saya mau pulang tapi dilarang pelaku dan disuruh duduk dan disitulah anak saya ditindih,” ucap RS pada awak media (10/5/2026).
Katanya lagi, saat itu lah di Rando bersama Abang korban datang dan mendobrak pintu
” Coba paksa adik mu ngomong,” Ucap RS menirukan ucapan Rando.
Setelah dipaksa Korbanpun menggunakan bahwa sudah ditindih oleh pelaku.
” Atas pengakuan anak saya itu, saya membuat laporan ke Polrestabes Medan, harapan saya pelaku ditangkap dan anak saya mendapatkan keadilan mungkin bukan anak saya saja yang jadi korban,” pungkas RS Mengakhiri. ( Suriyanto )

