Anak Buah Rico Waas Nyambi Jadi Pengedar Ekstasi Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut 

Gerbong Informasi.Com, Medan – ​Anak buah, Walikota Medan, Rico Waas,yang merupakan seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial AR (37) ditangkap personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut di pinggir Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Warga Jalan Cik Ditiro ini diringkus petugas kepolisian saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi, hal ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,Kombes Pol  Andi Arisandi kepada awak media (4/9/2026) .

” ​Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian hingga berhasil mengamankan AR beserta barang bukti dan sebuah sepeda motor matik tanpa nomor polisi.
​Dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat plastik klip bening berisi 600 butir ekstasi dengan berat bersih mencapai 264 gram.,” ucap Direktur Narkoba Polda Sumut.

Dalam proses interogasi katanya lagi,  pelaku mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial S yang saat ini masih dalam penyelidikan, dengan imbalan upah sebesar Rp4.000.000 untuk mengantarkan barang haram tersebut.

” ​Guna mengusut tuntas jaringan penyebaran narkoba ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan memburu keberadaan S yang mengendalikan aksi tersangka,” Pungkasnya. ( Suriyanto  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini