Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian di Mess Polda Aceh

Gerbong Informasi.Com, Medan Kota :  Dua pelaku pencurian di mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Dua pelaku Doni Syahputra alias Deni (37) warga Jalan Tengah, Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan kota dan rekanya Budianto (21) warga Jalan Halat diringkas pada saat berada di Jalan Sipisopiso, Kelurahan Mesjid, Kota Medan. ( 13/5/2026) Sekira pukul 20:00 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu P Tambunan (14/5/2026) menjelaskan kejadian bermula pada saat Waka Polda Aceh mendatangi lokasi kejadian saat itu diketahui bahwa dilokasi kehilangan AC, instalasi listrik dan beberapa unit TV. Atas kejadian itu Polda Aceh melalui seorang anggotanya membuat laporan ke Polsek Medan kota.

” Atas laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta bukti-bukti. Hingga akhirnya pada tanggal 3 Mei 2026 sekira pukul 20:00 WIB, kami berhasil meringkus dua pelaku pencurian di Mess Polda Aceh atas nama Doni Syahputra dari Jalan Sipisopiso. Dari hasil interogasi Doni Syahputra mengatakan bahwa ia melakukan pencurian di Mess Polda Aceh bersama dengan rekanya bernama Gongon dan Kungkung, serta Budianto,” ucap Iptu P Tambunan.

Katanya lagi, kemudian dilakukan pengembangan kasus dan akhirnya berhasil meringkusnya tersangka Budianto, sementara Gongon dan Kungkung masih terus dicari keberadaanya.

” Tersangka Budianto merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangkap Polsek Medan Area pada tahun 2017 dan dihukum dua tahun, enam bulan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini