Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaHukumSPBU Simpang Sebabi Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi

SPBU Simpang Sebabi Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 85.743.003 di Jalan Jenderal Sudirman Km 85 Simpang Sebabi diduga kuat menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa dugaan praktik penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi di SPBU ini kabarnya sudah berjalan sejak lama, namun tidak pernah tersentuh hukum.

Namun nampaknya menurut warga aparat kepolisian setempat terkesan tutup mata untuk melakukan pembiaran dan diduga mengamini saja perbuatan oknum yang melakukan praktik melawan hukum ini.

BACA JUGA  Ini Tampang Mandor Pembawa Kabur Uang Proyek Masjid Ponpes DQI

Berdasarkan pemberitaan dari media https://sergapreborn.id yang terbit beberapa hari yang lalu, SPBU yang terletak diwilayah Hukum Polsek Telawang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga melakukan pelanggaran hukum.

Terpantau oleh awak media tersebut bahwa pihak SPBU ini telah melayani penjualan solar bersubsidi dengan mengisi drum langsung dari noksel kepada pihak pelansir yang menggunakan sebuah mobil picap warna putih, Nopol DA 9210 HB yang membawa profil.

Berdasarkan keterangan warga yang tidak mau namanya dipublikasikan bahwa ia membenarkan adanya praktik tersebut dengan mengatakan warga sangat sulit untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi di SPBU tersebut.

BACA JUGA  Simpan Sabu 2,55 Gram Warga Kapuas Berhasil Diringkus Polisi

Karena menurutnya selain antrian yang cukup panjang, di lokasi tersebut dipenuhi dengan banyaknya mobil-mobil para pelangsir.

Sementara itu media tersebut sudah melakukan konfirmasi dengan pihak pengawas SPBU yang mengaku bernama Sany, melalu pesan whatsApp, Senin 29 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 Wib.

Menurut Sany, Ia membenarkan pihaknya sebagai penanggung jawab SPBU di Desa Sebabi, KM 85, berkaitan dengan permasalahan yang dimaksud itu sekarang sudah ditangani oleh pihak Polsek Sebabi, dan prosesnya berlanjut.

BACA JUGA  Polres Kotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu Stok Pesta Tahun Baru 2024

Sany menjelaskan,”Kita gak papa ada foto fotonya semua ada bukti transfernya ada langsung ke PT. SAB, prinya juga ada sesuai petunjuk pimpinan, kita sudah juga minta jalan damai dengan wartawan yang memberitakan masalah tersebut pada tanggal 21/08/2023,” katanya dikutif dari media https://sergapreborn.id.

Lanjutnya, tapi mereka tidak datang, sampai kita minta dimediasikan oleh pihak Polsek agar masalahnya bisa ditempuh dengan jalan damai, sampai dipanggil Polsek dua kali mereka tidak datang, alias mangkir, kalau saya hanya sebagai pengawas lapangan, kalau pemilik SPBU, H. Dian, anaknya H. Asmuni, kata Sany.

Sangat disayangkan terkait dugaan penyalahgunaan penjualan solar bersubsidi sesuai yang diberitakan di salah satu media yang menyebutkan adanya tindakan melawan hukum yakni penjualan BBM jenis solar bersubsidi yang langsung dimuat dalam profil, pada tanggal 21/08/2023 yang lalu.

BACA JUGA  Sinergitas Relawan Rapi dan Orari Kotim Bentuk Posko Bersama Haul Abah Guru

Intinya pihak SPBU ini berkilah kepada media tersebut bahwa yang ada dalam profil itu bukan solar tapi itu mobil picap membawa air.

Sampai berita ini diterbitkan pihak SPBU Simpang Sebabi tidak mau menjawab konfirmasi dari media ini melalui pesan whatsApp, ditelpon juga tidak mau diangkat, padahal Hpnya aktif dan berdering.

Kemudian Kapolsek Telawang, Polres Kotim Ipda Padlullah Azmi ketika dikonfirmasi melalui whatsApp mengatakan,” Nanti kt bs jumpa terkait pemberitaan tersebut inshallah hri selasa atau rbu. Biar nanti klw bertemu bisa d jelaskan,” demikian terang Kapolsek, Kamis 31 Agustus 2023 pukul 17.32 Wib. [Red].

BACA JUGA  Korban Tewas Bersimbah Darah di Tumbang Rungan Ternyata Dibunuh
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kukuhkan

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kukuhkan H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng sebagai Pjs Bupati Kotim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam...

Most Popular