Setahun Menghilang, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area

Gerbong Informasi.Com, Medan Area – Selama-lamanya bersembunyi, pelaku pencurian akhirnya ditangkap juga. Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bahan bangunan di salah Satu rumah warga di Jalan Bromo, Gang Santun Ujung, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Fajri Lubis kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian bahan bangunan bernama Sayuti Husni Rambe (46) warga Gang Langgar, Gang Damai, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.

Penangkapan pelaku menurut Ainul Yaqin setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari kepala lingkungan atas nama Hendra yang menjadi korban pencurian. 6 Desember 2O25.

” Jadi kepala lingkungan itu melaporkan kejadian pencurian 10 kotak keramik, 5 Zak sementara, 10 batang besi dan 2 set besi kapolding dengan nilai kerugian juatan rupiah, atas laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis dengan melakukan penyelidikan,” ucap AKP Ainul Yaqin.

Katanya lagi, usai melakukan pencurian pelaku menghilang hingga akhirnya pada tanggal 28 Mei 2026 sekira pukul 03:30 WIB keberadaan pelaku diketahui.

” Kita dapat informasi, pelaku pencurian menampakkan diri kembali di gang Langgar, Gang Makmur kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela samping dan mengambil bahan bangunan milik korban. Selanjutnya pelaku sedang menjalani proses hukum, ” pungkas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini