Gerbong Informasi. Com, Medan : Sedang beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Firhan Boyke (29) warga Marendal 2, Gang Rambe ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan pada awak media menjelaskan bahwa awal penangkapan pelaku bermula pada saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang pria yang ingin mencuri sepeda motor di Jalan Rantang Gang Keluarga.
” Atas informasi ini langsung ditindaklanjuti lanjuti dengan menurunkan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru ke lokasi . Beberapa saat setelah melakukan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil diringkus ketika hendak mencuri sepeda motor milik korbanya bernama Raka Gunawan,” ucap Iptu P Tambunan. Minggu 15 Febuari 2026, sekira pukul 19:00 WIB.
Katanya lagi, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4767 AMF .
” Kalau menurut pengakuan tersangka bila berhasil mencuri sepeda motor korban dan menjualnya dan uangnya akan digunakan untuk membayar rumah sewa. Untuk selanjutnya pelaku kita proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. ( Suriyanto )

