Gerbong Informasi. Com, Medan Area : Setelah satu bulan lamanya melarikan diri usai melakukan pembegalan di Jalan Menjangan, Kelurahan Padalu Hulu 2, Kecamatan Medan Area yang menimpa seorang wanita bernama Njo Siaw Ping (46) pada 13 Mei 2026 sekira pukul 06:45 WIB, akhirnya Muhammad Rido Siregar (21) warga Jalan Sampali, Kelurahan Padalu Hulu 2, Kecamatan Medan Area akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area pada 20 Juni 2026 sekira satu 21:20 WIB.
Pelaku tak berkutik saat Polisi menangkapnya di Jalan Besar Tembung.
Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan usai peristiwa itu terjadi dan viral di media sosial pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
” Jadi kurang lebih 1 bulan pelaku ini kita cari akhirnya ia berhasil kami ringkus di Jalan Besar Tembung. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya melakukan pembegalan terhadap korban bernama Njo Siaw Ping dan mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2348 GV secara paksa bersama seorang temannya yang masih buron ,” ucap Kapolsek Medan Area. ( Suriyanto )

