spot_img
BerandaPolitikKPU Kalteng Tetapkan RSUD Dr. Doris Sylvanus Sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

KPU Kalteng Tetapkan RSUD Dr. Doris Sylvanus Sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan

Palangka Raya II gerbonginformasi.comRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Doris Sylvanus Kota Palangka Raya telah ditetapkan KPU Kalteng sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pilkada.

Ady Fraditha selaku Plt.Direktur RSUD dr Doris Sylvanus,mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan di RSUD ini diikuti oleh peserta dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi.

“Sedangkan untuk Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat melakukan pemeriksaan di tempat yang lain, bukan di RSUD dr Doris Sylvanus,” ujarnya Jumat (30/08/2024).

BACA JUGA  Lawan Patahana Rajikinnor - Vina Siap Berlaga pada Pilkada Serentak 2024

Selain itu, Dia juga menjelaskan bahwa,” Pemeriksaan kesehatan berlangsung dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September tahun 2024, yaitu mencakup pemeriksaan fisik, mental, dan narkotika. Serta dari setiap calon yang menjalani pemeriksaan akan diberi waktu selama 270 menit,” katanya.

“Pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilakukan setelah melalui tahapan pendaftaran yang sesuai aturan, dan harus selesai sebelum 2 September mendatang,” jelasnya

“Kemudian untuk hasil dari pemeriksaannya nanti akan diumumkan pada tanggal 3 September 2024 sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU, ” demikian tutupnya.

( Marliana)

BACA JUGA  Jaya S.Monong-Efrensia Tes Kesehatan Hadapi Kondisi Sehat di Pilkada Serentak 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini