Korban tewas bersimbah darah yang ditemukan usai pesta pernikahan di Kelurahan Tumbang Rungan berdasarkan hasil Visum ternyata korban pembunuhan.
Informasinya berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan oleh dokter forensik di ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus pada Minggu dini hari, 3 Desember 2023.
Pada tubuh korban yang tewas bersimbah darah tersebut ditemukan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dengan kedalaman mencapai 3 sentimeter.
Selain itu, juga ada luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kiri dengan kedalaman luka mencapai 13 sentimeter.
Sebagaimana yang dijelaskan Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana, kepada media, Minggu 3 Desember 2023.
Ia menjelaskan bahwa tersangka dan korban ternyata masih merupakan bagian dari satu keluarga. Meski terjadi peristiwa pembunuhan tersebut, pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian yang telah menimpa salah satu anggota keluarga mereka.
“Setelah proses Visum Et Repertum, rencananya korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, peristiwa tragis ini diakibatkan salah paham. “Saat ini sedang kami tangani, semoga kasus ini cepat menemukan titik terang dan cepat diselesaikan dengan baik dan juga cepat,” tutupnya.
Jasad korban tersebut adalah, seorang warga berinisial AM (30) ditemukan tewas bersimbah pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pihak kepolisian dari Polsek Pahandut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek datang ke lokasi kejadian, berikut melakukan identifikasi. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, demikian (Red).