Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaHukumKepala Disperindag dan UMKM Seruyan Resmi Ditahan Jaksa

Kepala Disperindag dan UMKM Seruyan Resmi Ditahan Jaksa

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindag dan UMKM) Kabupaten Seruyan berinisial PM resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.

Setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang diduga melanggar Pasal 2, 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1).ke 1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Gusti Hamdani melalui Kasi Intelijen  M Karyadi didampingi Kasi  Pidana Khusus  Raj Boby Caesar Fardenias mengatakan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil penyidikan dan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya.

BACA JUGA  Terdakwa Pencabulan Anak di Lamandau Divonis 2 Tahun Setengah dan Denda Rp1 M

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka sebelumnya, kami kembali menetapkan tersangka baru berisial PM,” katanya, Senin (22/1/2023), dikutif dan dilangsir dari https://www.radarsampit.com.

Dijelaskan, bahwa sebelumnya tersangka PM hanya berstatus sebagai saksi saja, namun setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan ketentuan, tersangka PM akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. Kemudian tersangka telah menunjuk penasehat hukum sendiri, untuk mendampinginya dalam perkara ini,” demikian pungkasnya.

BACA JUGA  3 Pelaku Ilegal Loging Berhasil Diamankan Polres Pulpis
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pemprov

Pemprov Kalteng Harus Siap Kendalikan Inflasi

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus siap mengendalikan inflasi berfokus pada pengawasan harga dan ketersediaan barang. Sebagaimana yang disampaikan Plh....

Most Popular