Eksploitasi Anak di Jalan Aksara Disorot, Dinsos Medan Diminta Turun Tangan

Gerbong Informasi.Com, Medan : Aktivitas anak-anak yang berada di kawasan Jalan Aksara, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Keberadaan anak-anak di ruang publik untuk meminta-minta atau melakukan aktivitas ekonomi di tengah lalu lintas dinilai berpotensi mengarah pada praktik eksploitasi anak.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta lingkungan tumbuh kembang yang layak justru terlihat berada di jalanan dalam situasi yang berisiko.

Sejumlah pihak mempertanyakan peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, dalam melakukan pengawasan, pendataan, pembinaan, serta perlindungan terhadap anak-anak yang ditemukan beraktivitas di jalan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak hanya ditangani melalui penertiban sesaat. Pemerintah dinilai perlu menelusuri latar belakang anak-anak tersebut, termasuk apakah mereka berada di jalan atas kemauan sendiri atau terdapat pihak lain yang diduga memanfaatkan mereka untuk memperoleh keuntungan.

“Jangan sampai anak-anak hanya ditertibkan, kemudian beberapa hari kembali lagi ke jalan. Harus dicari akar persoalannya dan diberikan pendampingan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain Dinsos, masyarakat juga berharap adanya koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan maupun eksploitasi.

Fenomena anak yang beraktivitas di jalanan juga menjadi perhatian karena lingkungan lalu lintas memiliki risiko keselamatan. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan apabila berlangsung dalam waktu yang lama tanpa adanya intervensi dan pendampingan dari pemerintah.

Masyarakat pun mendesak Dinsos Kota Medan agar turun langsung ke kawasan Jalan Aksara untuk melakukan asesmen dan penanganan terhadap anak-anak yang ditemukan di lokasi.

Jika benar terdapat unsur eksploitasi, masyarakat berharap aparat dan instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Dinas Sosial Kota Medan terkait langkah yang telah dilakukan terhadap keberadaan anak-anak di kawasan Jalan Aksara tersebut. (  Suriyanto  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini