spot_img
BerandaHukumAniaya Ibu dan Anak, Pria Ini Diamankan Polisi

Aniaya Ibu dan Anak, Pria Ini Diamankan Polisi

Lantaran menganiaya Ibu dan anak seorang pria bertato berinisial RF (36) berhasil diamankan Polresta Palangka Raya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, pria ini telah melakukan tindak pidana menganiaya ibu dan anak sehingga keduanya mengalami luka-luka, Ibu berinisial EE dan anak berinisial RC.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT I Aiptu Teguh Wahyudi, dikutif dan dilansir dari media borneonews.co.id.

BACA JUGA  Gibran dan Kaesang Putra Jokowi Sudah Dilaporkan Dugaan KKN

Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa keluarganya di aniaya oleh seorang pria bertato.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama pelapor langsung menuju lokasi yang di tuju, di sana pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan RF dan di bawa ke Mapolresta Palangka Raya.

“Sesampainya di lokasi kami menemui korban EE mengalami luka robek di bagian kiri kepala, sedangkan RC mengalami luka robek di bagian perut dan luka sayat di pergelangan tangan kiri, lutut kiri dan jidat,” katanya, Selasa, 26 September 2023.

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Rakor Persiapan Kegiatan Cetak Sawah Tahun 2024

Melihat kondisi tersebut, setelah mengamankan tersangka pria bertato di Jalan Bukit Palangka VII pihaknya langsung mengevakuasi kedua korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,” demikian tutupnya (Red).

BACA JUGA  Simpan Sabu 2,55 Gram Warga Kapuas Berhasil Diringkus Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini