Pemilik dan pemesan 1 ons sabu di Sampit Diselidiki

SAMPIT – Pemilik dan pemesan 1 ons sabu diselidiki Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sabu yang diedarkan oleh S (26).

Informasinya pelaku tertangkap di Jalan Merbabu, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim, beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim , AKP Bagus Winarmoko.

BACA JUGA  Terkait Oknum Polisi di Polda Sumut Ngevape Getar, Ini Tanggapan Direktur LKBH Universitas Sumatera Utara, Dr Tommy Aditia Sinulingga SH.,MH.,CTL

“S merupakan kurir sabu, namun pemilik dan pemesannya masih kami kejar atau selidiki. Dari tangannya, kami menyita sabu seberat 100,72 gram,” ungkap Kasat, Jumat, 5 Mei 2023, dikutif dari matakalteng.com.

Dijelaskannya, awalnya sabu yang dibawa S ada sebanyak 3 ons, namun sebagiannya sudah terjual. Kendati demikian, hal itu hanya dianggap dalih, sebab Tim Cobra Polres Kotim berkeyakinan, barang haram itu awalnya memiliki berat yang cukup fantastis, yakni 1 kilogram.

“Barang awalnya menurut pengakuan pelaku ada 3 ons, tapi sudah terjual sebagiannya. Saat digeledah, itu bungkusan 1 Kg,” ujar Bagus.

BACA JUGA  Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri Hingga 20 Kali

Polisi berpangkat tiga balok emas ini menceritakan, saat penangkapan kurir tersebut, pihaknya sempat mengalami kendala, seperti sulitnya menemukan barang bukti. Sebab, pelaku sempat membuang sabu tersebut ke dalam selokan.

Bahkan disaat itu keadaan sedang gelap lantaran sempat ada pemadaman listrik hingga 3 kali.

“Anggota dan saya kehujanan saat mengamankan dia ini, saat itu lampu sampai 3 kali mati. Kami meraba-raba selokan untuk mencari barang buktinya,” tutur pimpinan Tim Cobra ini, demikian. [Red].

BACA JUGA  Dua kali Keluar Masuk Curi Tablet dan Tabung Gas, Juliadi Diringkus Polsek Medan Area

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini