Gerbong Informasi. Com, Medan Timur : Seorang pria berumur 50 tahun, warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur berinisial BD harus berurusan dengan Polsek Medan Timur lantaran mencuri sepeda gunung milik Normayantie ( 42 ) warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Delima, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar pada awak media menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada 17 Juni 2026, pukul 18:40 WIB saat korban hendak pergi ke masjid untuk sholat Magrib.
” Sepedanya diletakan di halaman masjid, selesai sholat, korban mendapati sepeda gunung miliknya sudah hilang. Ia pun kemudian mengecek rekaman CCTV di masjid tersebut. Dari rekaman CCTV tanpa pelaku mengambangkan sepeda korban,” ucap Kompol Agus Butarbutar.
Atas kejadian itu, lanjut Kompol Agus lagi, ia langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
” Atas laporan dan CCTV di Masjid anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasikan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jemadi pada 19 Juni 2026, pukul 20;00 WIB. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya mencuri sepeda gunung milik korban dan menjualnya ke pajak Palapa, Brayan sebesar Rp. 300.000,” ucap Kapolsek Medan Timur. ( Suriyanto )

