Bongkar Kusen, Pintu dan Jerjak Besi Gedung Bapera Ahmad Syafii Diringkus Polisi

Gerbong Informasi.Com Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pelaku bongkar rumah di Gedung Bapera ( Barisan Pemuda Rakyat ) di Jalan Makamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu P Tambunan menjelaskan kejadian berawal adanya laporan tentang pencurian di gedung Bapera di Polsek Medan kota.

” Kejadian hari Senin, tanggal 6 April 2026 sekira pukul 17:50 WIB dimana pelapor Fandi Ahmad (41) melaporkan hilangnya sejumlah kusen pintu dan jendela serta beberapa Jerjak besi dan AC dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 40.000,000 di gedung Bapera. Kemudian kami menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan  hingga pada tanggal 19 Mei 2026 sekira pukul 16:00 WIB kami berhasil meringkus pelaku bernama Ahmad Syafii yang merupakan warga Jalan Makamah, Kelurahan Masjid, kecamatan Medan Kota. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya dan menjual barang curian serta uangnya digunakan untuk foya-foya,” ucap Iptu P Tambunan.

Katanya lagi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dihukum dilapas Tg Gista pada tahun 2020  dan ditahun 2024. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini