Gerbong Informasi. Com, Hamparan Perak: Sesosok mayat laki-laki mengambang di kolam ikan di Dusun 2, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Belakangan mayat tersebut diketahui bernama Sapri alias Uli (41) yang tewas ditangan Adik Iparnya sendiri bernama Emi lantaran mencuri perangkap ikan milik Sapri.
Diduga lantaran tak terima dituduh mencuri perangkap ikan ( bubu ) Sapri dan Emi bertengkar hingga akhirnya Emi membacok korban hingga tewas. Jumat 15 Mei 2026 pagi.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin kepada awak media mengatakan bahwa EMI setelah kejadian langsung diamankan ke Polsek Hamparan Perak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” Motif pelaku membunuh Abang iparnya lantaran tak senang dituduh mencuri perangkap ikan milik korban,” ucap Ipda Revalino.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak lagi, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan. ( Suriyanto )

