Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Terkait Mayat Wanita Dalam Kotak Plastik

Gerbong Informasi. Com, Medan : Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dikhabarkan berhasil meringkus 2 orang pemuda usai penemuan mayat wanita tanpa busana di Gang Seroja, Menteng 7, Kecamatan Medan Denai. (10/3/2026)

Menurut informasi yang dihimpun dari Polrestabes Medan, keduanya berumur 19 tahun berinisial SHR dan SAN yang merupakan pelaku utama.

SHR dan SAN ditangkap dari dua lokasi berbeda. SHR ditangkap di Desa Marejdal sedangkan SAN ditangkap dari Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Para terduga pelaku ini teridentifikasi setelah Polisi memeriksa rekaman CCTV di Hotel OYO tak jauh dari lokasi penemuan mayat
Rahmadani Br Siagian (20) warga kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualah Hulu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi awak media (11/3) melalui pesan WhatsApp terkait penangkapan ini belum merespon.

Sebelumnya diberitakan ditemukan mayat wanita dalam kondisi tanpa sehelai benang yang dimasukkan ke dalam kotak plastik di Gang Seroja, Menteng 7, Kecamatan Medan Denai diduga kuat adalah korban pembunuhan yang dihabisi disalah satu penginapan OYO yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Hal diperkuat karena pada tubuh korban terdapat kain pembungkus / selimut bertuliskan OYO yang letaknya tak jauh hanya beberapa gang saja dari lokasi penemuan mayat. Selasa (10/3/2026).

Atas informasi ini, Polisi melakukan penyelidikan di Hotel OYO tersebut termasuk memeriksa rekaman CCTV. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini