Gelapkan Sepeda Motor Atlet Sepeda Disabilitas, Anak Air Bersih Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota

Gerbong Informasi.Com, Medan Kota :  Unit Reskrim Polsek Medan kota ringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor dan seorang penadahnya.

Pelaku Tommy Fahri (38) warga Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota yang merupakan residivis yang pernah ditahan di Polsek Pancur Batu tak berkutik saat diringkus Polisi bersama penadah sepeda motor  yang digelapkannya.

menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Feryawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak Tambunan kepada awak media mengatakan bahwa awak kejadian korban Fadli Ramadhan (26) yang merupakan atlet Sepeda Provsu penyandang disabilitas menitipkan sepeda motor kepada  pelaku lantaran hendak pulang ke kampung halamannya di Kisaran. kamis 16 Juli 2026 selira pukul 13:00 WIB.

kemudian pada saat kembalikan tepatnya pada tanggal 18 Juli 2026, korban meminta  kembali kepada pelaku sepeda motor. namun pelaku mengatakan bahwa sepeda motor korban sedang dipinjam oleh Pakcik pelaku.

” Jadi dititipkan sepeda motor korban ini sama pelaku lalu digadaikannya, ‘ ucap Iptu Poltak Tambunan.

katanya lagi, merasa dirugikan korbanpun membuka laporan ke Polsek Medan Kota.

” Atas laporan ini kemudian kita tindaklanjutnya dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil meringkus pelaku dan penadah sepeda motor korban. pelaku kita ringkus pada tanggal 19 Juli 2026, pukul 10;00 WIB di warkop Kumis Jalan Air Bersih, ” sebut Poltak.

katanya lagi, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya menggadai sepeda motor korban sebesar Rp 1.000,000 dan uangnya digunakan untuk membeli Handphone.

” Selain pelaku dan penadah kami juga mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat BK 6242 VBH milik korban yang digadaikan kepada pelaku penadah, ” pungkas Iptu Poltak Tambunan. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini