Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaDAERAHTarget Pajak Sarang Walet di Palangka Raya Optimis Tercapai

Target Pajak Sarang Walet di Palangka Raya Optimis Tercapai

Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya optimis target pajak sarang Burung Walet di wilayah setempat akan tercapai.

Guna memperlancar penerimaan pajak sarang burung walet tersebut, maka pemerintah kota setempat menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Untuk memberi edukasi hukum dan arahan yang tepat agar wajib pajak semakin memahami kewajibannya.

BACA JUGA  Pemkab Seruyan Peringati Hari Jadi Provinsi Kalteng ke-66

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban, Senin 24 April 2023.

Menurutnya, keterlibatan Kejari ini bukan untuk mengintimidasi atau menakut-nakuti para wajib pajak, namun lebih memberikan arahan, bimbingan dan edukasi hukum soal kewajiban membayar pajak sarang Burung Walet dimaksud.

“Saat ini masih banyak pemilik burung walet yang tidak memahami hukum yang berlaku soal pendirian dan pembayaran pajak burung walet,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gubernur Kalteng Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati/Wakil se-Kalteng

Terlepas dari itu lanjut Aratuni, pihaknya optimistis target penerimaan daerah tersebut bisa dicapai. Terlebih bila mengacu pada realisasi dan indikator tahun sebelumnya, maka sangat mungkin target penerimaan daerah tahun ini bisa dicapai.

Maka dari itu, untuk memaksimalkan capaian penerimaan pajak daerah, perangkat daerah pemungut pajak harus dimaksimalkan agar potensi pendapatan yang belum tergali bisa dipungut.

“Hingga kini masih ada beberapa potensi pajak yang belum maksimal dipungut, karena kurangnya kesadaran masyarakat. Padahal fungsi pajak akan kembali untuk masyarakat melalui program pembangunan,” terangnya.

BACA JUGA  Kapolres Kotim Pimpin Apel Persiapan, Kawal Aksi Demo Pasukan Merah

“Kami juga akan berupaya maksimal untuk menggenjot penerimaan pajak pada sektor BPHTB serta pajak PBB yang memang masih banyak potensi untuk terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Tak kalah penting nantinya personel petugas pajak tentu juga diharapkan untuk dapat lebih pro aktif dalam memberikan pemahaman serta imbauan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, demikian.

Sumber:  (MC. Kota Palangka Raya.1/nd) [Red].

BACA JUGA  300 Dosis Vaksin Covid-19 Diterima Dinas Kesehatan Palangka Raya
RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Kukuhkan

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim

Palangka Raya II  gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kukuhkan H. Salahuddin, Kadis PUPR Kalteng sebagai Pjs Bupati Kotim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam...

Most Popular