Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaKriminalSebanyak 2,14Kg Polda Kalteng Berhasil Musnahkan Sabu

Sebanyak 2,14Kg Polda Kalteng Berhasil Musnahkan Sabu

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, melalui Direktorat Reserse Narkoba, Musnahkan 2.14 Kilogram narkoba jenis Sabu dan berhasil meriingkus 31 orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Periode bulan April 2023 hingga bulan Juni 2023.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Senin (26/06/2023) Siang.

Direktur resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi oleh Kabid humas AKBP Erlan Munaji memimpin langsung kegiatan tersebut yang dihadiri juga oleh pewakilan dari BNNP Kalteng, Balai BPOM Palangkaraya, Pengadilan Negeri Palangkaraya, dan Kejati Kalteng.

Bahkan saat konferensi pers berlangsung, ada sebanyak 20 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dihadirkan, dengan rincian 18 pria dan 2 wanita.

Diinformasikan bahwa Polda Kalimantab tengah beserta Polres Jajarannya telah melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yakni Operasi Antik Telabang 2023 yang dilaksanakan selama 25 hari, sejak 29 Mei 2023 hingga 22 Juni 2023.

“Operasi dilakukan bertujuan untuk menanggulangi kejahatan tindak pidana narkoba yang terjadi di Kalimantan Tengah, karena berdasarkan analisa dan evaluasi tindak pidana narkoba selama 2023, dinilai semakin meningkat sehingga kami memandang perlu untuk melakukan operasi tersebut,” terang Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo.

Pada operasi tersebut, Polda Kalteng dan Polres jajaran tidak hanya melakukan kegiatan penegakan hukum atau pemberantasan tindak pidana Narkoba, namin juga melakukan kegiatan bidang pencegahan yaitu antara lain kegiatan Razia, Tes Urine, dan Pembinaan atau Penyuluhan.

Selama operasi Antik Telabang 2023, Satgas Polda Kalteng telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tipidnarkoba sebanyak 13 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang dan barang bukti Narkoba berupa pil Ekstasi sebanyak 2 butir dan Sabu sebanyak 846,87 gram.

BACA JUGA :  Penegakan protokol kesehatan oleh Polsek Kapuas terhadap warga Kec.Kapuas Tengah

“Sementara Polda Kalteng dan Jajaran selama operasi berlangsung, berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 110 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 127 orang, serta barang bukti Narkoba berupa pil Ekstasi sebanyak 31 butir, sabu sebanyak 1.591,66 gram atau 1.59 Kg, dan obat Karisoprodol sebanyak 272 butir,” urai Kombes Pol Nono.

BACA JUGA  Jasad Mr X Ditemukan Warga Didepan Warung Dikira Masih Tidur Ternyata...

Pada Operasi Antik Telabang 2023 terdapat 44 orang merupakan Target Operasi dan dari 127 orang tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 34 orang atau 77,27 persen dari jumlah Target operasi.

“Sisanya, sebanyak 93 orang tersangka lainnya merupakan Non Target operasi, dengan klasifikasi tersangka sesuai peran perbuatannya 127 orang merupakan pengedar atau bandar, sementara 10 Target operasi lainnya masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Dari 21 kasus tersebut dalam proses penyidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat, dimana sebagian barang bukti yang disita dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, kemudian untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dan sebagian lagi untuk dimusnahkan.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari 21 Kasus dengan 32 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 2.143,55 gram atau 2.14 kilogram.

“Sebanyak 21 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama April hingga Juni 2023 dan operasi Antik Telabang 2023 yang berlangsung di 8 wilayah Kabupaten atau Kota,” katanya kepada awak media.

Kombes Pol Nono pun memaparkan jumlah wilayah baik Kabupaten dan Kota yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran. Pada wilayah Kota Palangkaraya, sebanyak 5 kasus dengan 8 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 252,53 gram.

Kemudian pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 6 kasus dengan 9 ornag tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 294,81 gram.

Pada wilayah Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 1 kasus dengan 2 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 93,25 gram.

Lebih lanjut, Kombes Pol Nono mengatakan wilayah Kabupaten Kapuas, sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 10,59 gram.

“Pada wilayah Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 62,06 gram, lalu pada wilayah Kabupaten Barito Selatan, sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 82,39 gram,” paparnya.

BACA JUGA  Kesaksian Pemilik Warung Sebelum Korban Meninggal

Dan terakhir pada wilayah Kabupaten Barito Timur, sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.207,73 gram dan di Wilayah Barito Timur ini merupakan Kasus Pengungkapan Terbesar karena Barang buktinya mencapai 1 Klogram.

Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu sebanyak 2.14 Kilogram, ditegaskan Kombes Pol Nono Wardoyo, Polda Kalimantan Tengah melalui Ditresnarkoba berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 42.871 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang. (AJn)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pemprov

Pemprov Kalteng Harus Siap Kendalikan Inflasi

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus siap mengendalikan inflasi berfokus pada pengawasan harga dan ketersediaan barang. Sebagaimana yang disampaikan Plh....

Most Popular