Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaUncategorizedPria Perampas HP Pacar Berhasil Ditangkap Polisi

Pria Perampas HP Pacar Berhasil Ditangkap Polisi

Gegara merampas Hp sang pacar dengan paksa, pria berinisial AS, warga Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat, ditangkap polisi.

Informasinya pria ini tega merampas handphone milik kekasihnya sendiri,karena terdorong rasa ingin tahu dan cemburu, AS merebut paksa handphone dari tas korban di Jalan RA Kartini desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabagops AKP Rendra Aditya didampingi Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (17/12) sekitar pukul 11.00 WIB lokasi Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada.

BACA JUGA  5 Manfaat Buah Jagung untuk Kesehatan

“Saat itu korban berinisial F yang merupakan pacar dari AS, mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas di jalan depan warung tersebut,” kata AKP Rendra Aditya, dikutif dan dilangsir dari media taberngan.co.id.

Melihat F melintas, AS lantas langsung bergegas menggunakan motor Honda Beat Street langsung mengejar dan memepet kendaraan yang dikendarai oleh F, sesampainya di Jalan RA Kartini desa Purbasari keduanya berhenti dan terlibat cek cok.

Kemudian, lanjut Rendra, tersangka AS menarik tas milik F hingga putus, tidak puas dengan perbuatannya lantas tersangka AS memukul kepala F menggunakan helmnya, dan tersangka berhasil membawa kabur tas milik F.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor di Kobar Berhasil Ditangkap, Ternyata Pasutri

“Selanjutnya sekitar jam 13.00 WIB, saat tersangka AS berada di rumah temannya, tersangka diamankan oleh adik kandung korban bersama warga, tidak lama kemudian petugas Polsek Pangkalan Lada mengamankan tersangka berserta barang buktinya,” ujar Rendra.

Rendra juga menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka perampasan, bahwa tersangka merasa kecewa dan cemburu dengan korban yang merupakan kekasihnya. Dan atas perbuatannya tersangka terancam 9 tahun penjara, demikian (Red).

BACA JUGA  Sampit Pertandingkan 28 Cabang dalam Pekan Olahraga ke-XII
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Pemprov

Pemprov Kalteng Harus Siap Kendalikan Inflasi

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus siap mengendalikan inflasi berfokus pada pengawasan harga dan ketersediaan barang. Sebagaimana yang disampaikan Plh....

Most Popular