Gerbong Informasi. Com, Tebing Tinggi : Satreskrim Polres Tebing Tinggi ringkus satu dari dua pelaku penjambretan terhadap seorang wanita dengan gangguan jiwa bahkan saat penangkapan, warga yang emosi sempat memukuli pelaku lantaran kesal dengan perbuatanya.
Peristiwa penjambretan ini terjadi di Jalan Dr Hamka, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Bajemis, Tebing Tinggi. Jumat (29/5/2026) sekira pukul 15: 30 WIB.
Menurut salah seorang warga bernama Ahmad (45 ) warga sekitar mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban yang merupakan wanita dengan gangguan jiwa sedang duduk di depan salah satu mini market, tiba-tiba datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan mendekati korban, melihat situasi yang sepi, salah satu pelaku yang bernama Muhammad Ridwan (15) turun dari sepeda motor dan merampas bungkusan plastik berwarna hijau yang dibawa korban, ” ucap warga.

Katanya lagi, walaupun ODGJ korban sempat menjerit lantaran plastik miliknya dirampas pelaku. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar kedua pelaku dan berhasil ditangkap warga. Warga yang kesal langsung menghajar pelaku beramai-ramai.
” Plastik tersebut berisi uang yang diberikan masyarakat pada perempuan penderita gangguan jiwa, kok tega kali lah mereka ( pelaku ) menjambret orang gila, berarti kan mereka lebih gila dari orang gila, dasar pompa-pompa, ” ucap Ahmad.
Katanya lagi, usai kejadian Satreskrim Polres Tebing Tinggi langsung Tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Tebing Tinggi. ( Suriyanto )

