Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Sampit kian marak dan mengkhawatirkan, dari zona merah saat ini sudah menjadi zona hitam.
Menurutnya baru-baru ini BNK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 3 pelaku pengedar narkoba yakni berinisial BN (43),TA (32) dan YA (24) dengan total Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram.
Lanjutnya, barang bukti hasil tangkapan tersebut semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, hal ini tentunya membuat orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini sangat miris.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja BNNP Kalteng,” ujar Halikin 22 Agustus 2023 lalu.
Bupati Kotim sangat prihatin, karena pelaku pengedar sabu-sabu itu sendiri berasal dari wilayah setempat, yakni dari Kecamatan Baaman dan Kecamatan Ketapang yang merupakan wilayah pusat kota Sampit.
Ditambahkannya, akses masuknya barang haram di Kotim ini cukup luas, mulai dari akses darat, udara maupun dari laut. “Saya juga berkomitmen akan memperketat masuknya peredaran narkoba ini,” demikin pungkasnya. [Red]