PALANGKA RAYA II gerbonginformasi.com – Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Rencana Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025.
Acara tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Bahalap Kota Palangka Raya, pada Rabu 11 Desember 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan penggunaan DBH Sawit di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan peran penting pemerintah provinsi dalam mengelola DBH Sawit.
“Pemprov bertugas mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota, serta memantau dan mengevaluasi alokasi anggaran dan pelaksanaan teknis kegiatan yang didanai DBH Sawit,” ujarnya.
Sri menambahkan bahwa tujuan utama pengelolaan DBH Sawit adalah mengurangi ketimpangan fiskal antara daerah penghasil dan nonpenghasil sawit.
“Ini juga untuk menanggulangi dampak negatif yang muncul serta meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menjelaskan rapat ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi rencana kegiatan DBH Sawit tahun 2025 agar sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023.
“Ada beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari tahun 2023 hingga 2024. Mudah-mudahan pelaksanaan tahun 2025 bisa lebih cepat lagi,” ungkapnya.
Menurut Rizky, prioritas penggunaan DBH Sawit adalah untuk kebutuhan yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Rapat ini mencerminkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mengelola DBH Sawit secara transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kalteng.
(Mariliana)